December9 , 2024

    Polsek Bajeng Gowa Datangi Insiden Luka Tusuk Dalam Peragaan “Anngaru” di Resepsi Pernikahan di Pa’bentengang

    Related

    BMI DPD SUL SEL Dorong Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah

    Dukung Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus...

    Bapak Sunhaji Sang Penjual Es Teh

    Ramai beredar di media sosial beberapa hari ini yang...

    PRESISI KAPOLRI MATI SURI DALAM PENEGAKAN HUKUM WASIDIK POLDA SULSEL

    WASIDIK POLDA SUL-SEL TERKESAN MELINDUNGI oknum penyidik Polrestabes Makassar...

    Langkah-Langkah ini Disiapkan Ditlantas Polda Sulsel Hadapi Nataru 2025

    MAKASSAR– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan Satuan...

    Share

    Insiden kecelakaan terjadi pada saat peragaan Anngaru dalam sebuah resepsi pernikahan di Dusun Palompong, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (5/11/2024).

    Peragaan tersebut menyebabkan seorang pemuda bernama Randi (19), warga setempat, mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri akibat senjata tajam jenis badik yang ia gunakan sendiri dalam aksi tersebut.

    Kejadian bermula pada hari senin sekitar pukul 10.30 wita, saat Randi menawarkan diri kepada tuan rumah, Lek Yusuf Dg Ngerang, untuk memperagakan tradisi Anngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin.

    Meskipun tuan rumah sempat menolak, Randi tetap melanjutkan peragaan tersebut. Namun, saat melakukan aksinya, badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertusuk ke dadanya, mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 cm dengan kedalaman 0,5 cm dan luka lainnya sebesar 4 cm dengan kedalaman 2 cm, yang menyebabkan pendarahan aktif.

    Personel Unit Reskrim Polsek Bajeng bersama Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan, Bripka Masbar, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

    Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengan untuk mendapatkan perawatan medis. Melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke RSU Syekh Yusuf Kallongtala untuk perawatan lebih intensif.

    Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kini diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.

    Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga, didampingi oleh Bripka Masbar dari Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengan.

    Humas Polres Gowa

    spot_img