Ucapan hari jadi gowa yang ke 704 berharap pemerintahan yang demokratis di sampaikan Kelompok Cipayung plus saat konferensi pers di warkop mau,co jl. Tun abdul razak, Senin (18/11/2024)
Konferensi pers yang dilafakan oleh cipayung plus gowa, sebagai bentuk gerakan lanjutan terkait upaya menjaga stabilitas demokrasi yang sehat dan sportif, mengingat maraknya instrumen negara yang tidak menjalankan amanah konstitusi, sebagaimana asas netralitas tegas dalam UU/20/2023 tentang ASN.
Mengingat begitu banyak video yang tersebar di platform sosial media yang memperlihatkan gestur ketidaknetralan oleh pejabat negara dalam hal ini ASN serta instruksi yang sifatnya tendensius, Cipayung Plus menilai bahwa hal tersebut perlu benar-benar dievaluasi sebagaimana aturan yang berlaku.
Hidayat salah satu perwakilan dari HMI cabang Gowa raya, menyebutkan bahwa di hari jadi kab. Gowa yang ke 704 ini, sekaligus bertepatannya pesta demokrasi serentak tahun 2024 kita sebagai pemuda dan mahasiswa harus turut andil menjaga identitas demokrasi dan pemerintahan yang demokratis, pemerintahan yang demokratis itu ketika kedaulatan diberikan sepenuhnya pada rakyat, dan memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan tanpa tendensi apapun,
Sebab ketika kita ukur tahapan demokrasi yang dilakukan secara tidak sehat dan diluar koridor hukum yang berlaku, maka yakin dan percaya kemenangan yang dihasilkan dari proses demokrasi yang buruk akan menciptakan kepemimpinan yang buruk pula, begitu pun sebaliknya, tutup hidayat.
Sigit, ketua Sapma PP kab. Gowa, menambahkan ironisnya dalam proses tahapan proses demokrasi di kab.gowa tidak sedikit kita temui orang-orang yang notabenenya adalah pejabat negara atau ASN justru menunjukkan gestur memihak (tidak netral) padahal pada aksi kami yang pertama itu sudah kita berikan alarm untuk mematuhi aturan agar demokrasi di kabupaten gowa bisa berjalan dengan baik.
Konferensi pers ini kami adakan sebagai upaya yang sama dan berharap, agar ASN tetap mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat, namun jika apabila niat baik kami mengingatkan instrumen negara tidak didengar maka kami akan kembali turun kejalan sebagai aksi jilid 3 tutup sigit.
Diketahui sebelumnya lembaga hang tergabung dalam gerakan cipayung plus diantara lain HMI, PMII, PMKRI, GMNI, PEMUDA KATOLIK, SAPMA PP, ANSOR
Dasar hukum :
Undang-undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Surat Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.
Undang-undang Dasar 1945