December9 , 2024

    Wom finance Cabang Gowa Diduga Labrak Regulasi Fidusia Dan Persulit Mitra Kerjanya

    Related

    BMI DPD SUL SEL Dorong Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah

    Dukung Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus...

    Bapak Sunhaji Sang Penjual Es Teh

    Ramai beredar di media sosial beberapa hari ini yang...

    PRESISI KAPOLRI MATI SURI DALAM PENEGAKAN HUKUM WASIDIK POLDA SULSEL

    WASIDIK POLDA SUL-SEL TERKESAN MELINDUNGI oknum penyidik Polrestabes Makassar...

    Langkah-Langkah ini Disiapkan Ditlantas Polda Sulsel Hadapi Nataru 2025

    MAKASSAR– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan Satuan...

    Share

    Gowa-keributan terjadi dikantor wom fonance kabupaten gowa jumat (08/08/2024).

    salah satu nasabah bersama mitra penarikan dan kuasa hukum perushan wom finance sempat adu mulut yang berujung buntu sehingga menimbulkan wom finance dalam menjalankan bisnisnya di kabupaten gowa diduga melabrak aturan undang undang kontrak fidusia lantaran meminta pelunasan kendaraan padahal belum habis masa cicilan kontrak kendaraan.

    selain diduga melabrak aturan regulasi pihak perusahaan wom finance juga tak ada rasa kepedulian terhadap mitra kerjanya yang membantunya dalam penyelesain unit bermasalah.

    saat dikonfirmaai kuasa hukum perusahaan wom finance cabang gowa hanya mengatakan ini kita harus pengajuan dulu belum ada titik temu karena tergantung dari kantor pusat mau menerima pengajuan ulang pak dan mitra kami juga perhatikan tapi itu tergantung pihak konsumen mau cabut laporan atau tidak. tutur indra selaku kuasa hukum perusahaan.

    Redaksi media ini dalam pemberitaan membuka ruang konfirmasi hak jawab terhadap pihak pihak terkait di dalam berita.

    Lp: Mss

    spot_img