September14 , 2024

    Wom finance Cabang Gowa Diduga Labrak Regulasi Fidusia Dan Persulit Mitra Kerjanya

    Related

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale, Bulukumba

    BULUKUMBA -- Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak...

    Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Gowa, Adnan: Kolaborasi Harus Terus Terjalin

    # 45 Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik HUMASGOWA-----Bupati Gowa,...

    Polres Gowa Gelar Upacara Sertijab dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Polres Gowa menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang...

    Manajemen Hotel Max One Diduga Merugikan Keuangan Negara

    Celebes Sulsel, Makassar | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

    Share

    Gowa-keributan terjadi dikantor wom fonance kabupaten gowa jumat (08/08/2024).

    salah satu nasabah bersama mitra penarikan dan kuasa hukum perushan wom finance sempat adu mulut yang berujung buntu sehingga menimbulkan wom finance dalam menjalankan bisnisnya di kabupaten gowa diduga melabrak aturan undang undang kontrak fidusia lantaran meminta pelunasan kendaraan padahal belum habis masa cicilan kontrak kendaraan.

    selain diduga melabrak aturan regulasi pihak perusahaan wom finance juga tak ada rasa kepedulian terhadap mitra kerjanya yang membantunya dalam penyelesain unit bermasalah.

    saat dikonfirmaai kuasa hukum perusahaan wom finance cabang gowa hanya mengatakan ini kita harus pengajuan dulu belum ada titik temu karena tergantung dari kantor pusat mau menerima pengajuan ulang pak dan mitra kami juga perhatikan tapi itu tergantung pihak konsumen mau cabut laporan atau tidak. tutur indra selaku kuasa hukum perusahaan.

    Redaksi media ini dalam pemberitaan membuka ruang konfirmasi hak jawab terhadap pihak pihak terkait di dalam berita.

    Lp: Mss

    spot_img