Fatihmedianusantara.com Makassar, – Kasus saling lapor antara dua warga akhirnya berujung damai setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian Polsek Mamajang Kedua belah pihak yang sebelumnya kerap melapor satu sama lain, sepakat berdamai melalui mediasi yang digelar di Polsek Mamajang Jumat, 17 Oktober 2025 sore.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Ipda Alim Bahri saat di temui awak media di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa laporan pertama diterima sejak bulan lalu dengan nomor LP/170, melibatkan dua pihak yakni Kuntahri dan kawan-kawan serta Fitri dan kawan-kawan.
“LP tersebut sudah kita terima sejak bulan lalu, itu LP 170. Kedua belah pihak ini, antara pelapor Kuntahri dengan terlapor Fitri dan kawan-kawan, begitu pula sebaliknya, sering saling melapor,” Ujar Ipda Alim.
Menurutnya, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi, pihak penyidik memutuskan untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi yang berlangsung pada Jumat pukul 16:00 Wita.
“Alhamdulillah pada sore hari ini penyidik dan tim kami melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan hasilnya berhasil. Mereka sepakat berdamai dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” Jelas Alim
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis bersama, yang menjadi dasar penyelesaian damai di luar proses hukum lebih lanjut.
“Harapan kami dengan adanya kesepakatan bersama ini, tidak terjadi lagi hal-hal serupa di kemudian hari. Insya Allah akan dibuatkan pernyataan bersama maupun sepihak dari kedua belah pihak,” Pungkasnya


