March19 , 2026

    Laporan Pengancaman di Polsek Tamalate Mandek, Kuat Dugaan Oknum Polsek Tamalate Masuk Angin ngantuk laporan polisinya

    Related

    Share

    spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

    MAKASSAR – Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Ikra di Polsek Tamalate, Kota Makassar, hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

    Ikram, yang berdomisili di Jalan Dg Tata 3 Lorong 8 Nomor 30, melaporkan peristiwa pengancaman yang dialaminya pada 10 Februari 2026. Dalam laporannya, ia mengaku didatangi oleh seorang pria bernama Jabal alias Ballang bersama sejumlah rekannya.

    Menurut keterangan Ikra, para terlapor datang ke lokasi tempat ia berjaga dengan membawa senjata tajam berupa parang. Dalam situasi tersebut, Ikra mengaku mendapat ancaman serius.

    “Saya tidak takut ditangkap, saya potong-potong kamu semua di sini,” ujar Ikra menirukan ancaman yang diduga dilontarkan oleh pelaku.
    Merasa terancam atas kejadian tersebut, Ikra kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tamalate. Namun, hingga saat ini ia menilai penanganan kasus tersebut terkesan mandek dan belum ada tindak lanjut yang jelas.

    Ikra berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Ia juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi yang digaungkan oleh Polri.

    “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tamalate terkait perkembangan laporan tersebut

    spot_img