December9 , 2024

    Imam hardiansyah rachman, sapaan imam tawang telah melakukan pertemuan ke beberapa Advokat Kondang di kota makassar, tujuannya membahas persoalan yang di alaminya terkait uang titipan.

    Related

    BMI DPD SUL SEL Dorong Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah

    Dukung Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus...

    Bapak Sunhaji Sang Penjual Es Teh

    Ramai beredar di media sosial beberapa hari ini yang...

    PRESISI KAPOLRI MATI SURI DALAM PENEGAKAN HUKUM WASIDIK POLDA SULSEL

    WASIDIK POLDA SUL-SEL TERKESAN MELINDUNGI oknum penyidik Polrestabes Makassar...

    Langkah-Langkah ini Disiapkan Ditlantas Polda Sulsel Hadapi Nataru 2025

    MAKASSAR– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan Satuan...

    Share

    Pada pertemuan itu, setidaknya ada 14 Advokat, 3 Lsm, 6 Ketua Ormas dan 11 orang pendiri gerakan aktivis yang hadir pada pertemuan itu,

    Saat di wawancarai,imam tawang mengungkapkan keluh kesah nya terhadap persoalan yang di alaminya terkait uang titipan nya yang belum di kembalikan saat ini,

    Menurut imam, untuk detik ini saya menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persolan ini,saya memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada teman saya untuk mengembalikan uang titipan tersebut,jika hal tersebut tidak di indahkan oleh teman saya, maka saya bersama 14 Advokat, 3 Lsm, 6 Ketua Ormas dan 11 orang pendiri gerakan aktivis akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan hal tersebut.

    Saat ini saya masih menyembunyikan data atau nama orang tersebut,tapi tunggu saja 3 hari kedepan hal tersebut akan kami publikasikan” tutur imam tawang

    spot_img