Pada pertemuan itu, setidaknya ada 14 Advokat, 3 Lsm, 6 Ketua Ormas dan 11 orang pendiri gerakan aktivis yang hadir pada pertemuan itu,
Saat di wawancarai,imam tawang mengungkapkan keluh kesah nya terhadap persoalan yang di alaminya terkait uang titipan nya yang belum di kembalikan saat ini,
Menurut imam, untuk detik ini saya menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persolan ini,saya memberikan waktu 3 X 24 Jam kepada teman saya untuk mengembalikan uang titipan tersebut,jika hal tersebut tidak di indahkan oleh teman saya, maka saya bersama 14 Advokat, 3 Lsm, 6 Ketua Ormas dan 11 orang pendiri gerakan aktivis akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan hal tersebut.
Saat ini saya masih menyembunyikan data atau nama orang tersebut,tapi tunggu saja 3 hari kedepan hal tersebut akan kami publikasikan” tutur imam tawang