December9 , 2024

    Selama Dua Bulan P21 Dari kejaksaan Penyidik Baru Melimpahkan Tahap Dua

    Related

    BMI DPD SUL SEL Dorong Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah

    Dukung Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus...

    Bapak Sunhaji Sang Penjual Es Teh

    Ramai beredar di media sosial beberapa hari ini yang...

    PRESISI KAPOLRI MATI SURI DALAM PENEGAKAN HUKUM WASIDIK POLDA SULSEL

    WASIDIK POLDA SUL-SEL TERKESAN MELINDUNGI oknum penyidik Polrestabes Makassar...

    Langkah-Langkah ini Disiapkan Ditlantas Polda Sulsel Hadapi Nataru 2025

    MAKASSAR– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan Satuan...

    Share

    Celebessulsel.com Gowa, Penasehat hukum Hj Nurhaya, kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Gowa di Jalan Andi Mallombasang No. 63 Sungguminasa Somba Opu, Kabupaten Gowa, mempertanyakan soal pelimpahan berkas terdakwa saudara Zakaria Daeng Tula. Jumat (25/08/2023).

    “Hadi Soetrisno, S.H dan Rahmat Nurul Hidayat selaku penasihat hukum Hj. Nurhaya, yang diwawancarai oleh media ini mengatakan bahwa saya sebagai kuasa hukum dari pelapor sangat kecewa oleh penyidik yang menangani kasus klien saya,karena sampai saat ini belum ada pelimpahan untuk tahap kedua,
    Ditempat terpisah tiem media juga mengkonfirmasi kepada jaksa yang menangani kasus Zakaria Dg Tula mengatakan kalau untuk tahap kedua saya tinggal menunggu dari pihak penyidik polres, gowa,dalam hal ini pak Ansar”

    ” Sekali lagi,Ayu Muin (JPU) menjelaskan bahwa kasus saudara Zakaria Daeng Tula, berkasnya sudah ada di kejaksaan dan sudah dinyatakan P21 oleh Polres Gowa, sejak bulan Juli 2023, dan sampai sekarang penyidik Polres Gowa Bripka Ansar, belum juga ada Konfirmasi ke kejaksaan untuk tahap kedua “Ayu Muin”

    Setelah 2 bulan berjalan P21 dari penyidik baru melimpahkan tahap dua ke ke jaksaan hari ini Rabu 6 September” Bripka Ansar”

    Laporan : Jamaluddin.

    spot_img