Celebessulsel.com Gowa, Penasehat hukum Hj Nurhaya, kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Gowa di Jalan Andi Mallombasang No. 63 Sungguminasa Somba Opu, Kabupaten Gowa, mempertanyakan soal pelimpahan berkas terdakwa saudara Zakaria Daeng Tula. Jumat (25/08/2023).
“Hadi Soetrisno, S.H dan Rahmat Nurul Hidayat selaku penasihat hukum Hj. Nurhaya, yang diwawancarai oleh media ini mengatakan bahwa saya sebagai kuasa hukum dari pelapor sangat kecewa oleh penyidik yang menangani kasus klien saya,karena sampai saat ini belum ada pelimpahan untuk tahap kedua,
Ditempat terpisah tiem media juga mengkonfirmasi kepada jaksa yang menangani kasus Zakaria Dg Tula mengatakan kalau untuk tahap kedua saya tinggal menunggu dari pihak penyidik polres, gowa,dalam hal ini pak Ansar”
” Sekali lagi,Ayu Muin (JPU) menjelaskan bahwa kasus saudara Zakaria Daeng Tula, berkasnya sudah ada di kejaksaan dan sudah dinyatakan P21 oleh Polres Gowa, sejak bulan Juli 2023, dan sampai sekarang penyidik Polres Gowa Bripka Ansar, belum juga ada Konfirmasi ke kejaksaan untuk tahap kedua “Ayu Muin”
Setelah 2 bulan berjalan P21 dari penyidik baru melimpahkan tahap dua ke ke jaksaan hari ini Rabu 6 September” Bripka Ansar”
Laporan : Jamaluddin.